“Saya mau jujur lagi, 20 tahun yang lalu saya pernah ditegur membantu teman titip barang ternyata barang tersebut yang dilarang, psikotropika namanya sabu. So saya dipenjara di Indonesia 4 tahun. Kejadian tersebut sudah lama dan saya bukan kriminal dan pemakai narkoba,” ungkapnya.
Laurens memperingatkan warganet agar menjauhi narkoba dan jangan sampai terjebak dalam pertemanan seperti pengalaman pahitnya.
“Kalian hati-hati berteman jangan sampai kalian dijebak, jangan pakai narkoba dan sembarangan terima titip paket,” lanjutnya.
Baca juga: Papa Angkat Sebar Video Syahrini, Mau Bongkar Aib Wanita Beragenda
Terancam dipenjara lagi
Masih dalam siaran langsung Instagram pada Selasa, 12 Mei 2020, Laurens merasa terancam dipenjara lagi gara-gara mengungkap cerita tentang si wanita beragenda.