img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

"Kalau pun Mereka berdalih bahwa yang ikut yang lainnya tidak memiliki SPI, tapi, mereka ada surat tugas, LNI (Lombok Nusantara Indonesia) itu sudah memberikan surat tugas. Artinya hak keperdataannya sudah ada," sambungnya.

Jasa Penagih Utang Bakal Gelar Demo Besar-besaran

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Firdaus Oiwobo menuturkan bahwa sejumlah jasa penagih utang bakal menggelar demo besar-besaran di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Mereka mendesak DPR RI untuk memanggil Kapolda Metro Jaya soal pernyataannya yang berkaitan perseteruan dengan Clara Shinta.

"Di sini, kami juga hari Kamis rencananya akan melaksanakan demo besar-besaran di DPR RI Komisi 3. Kami minta kepada Komisi 3 untuk memanggil Kapolda atas statementnya yang merugikan debt collector," jelasnya.

"Artinya, debt collector akan menurunkan, mungkin bisa ribuan orang, yang demo di DPR RI hari Kamis. Sedang dirapatkan oleh semua perusahaan leasing, perusahaan debt collector kalau Kapolda tidak menarik, dan mencabut, dan tidak minta maaf pada debt collector," imbuhnya.

Bukan hanya itu, Firdaus pun tak menutup kemungkinan jika nanti Kapolda Metro Jaya bakal dilaporkan ke Propam Polri RI atas pernyataannya itu.

Topik Terkait