Firdaus pun berharap pihak kepolisian bisa segera memanggil Clara Shinta dalam aduannya ini.
"Nanti pihak Mabes Polri akan memanggil Clara Shinta dan pihak-pihak terkait, bukti apa dia masukan dan dia ajukan pada saat dia mengajukan laporan polisi di Polda Metro Jaya," terangnya.
Ragukan Kepemilikan Mobil Clara Shinta
Firdaus Oiwobo mempertanyakan kepemilikan mobil yang diklaim oleh Clara Shinta. Bukan tanpa alasan, hal ini karena Clara dianggap tidak bisa menunjukkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil tersebut. Bukan hanya itu, kata Firdaus, bahkan wanita itu pun tak mampu menunjukkan tanda bukti pembelian mobil tersebut.
"Kalau buktinya BPKB mobil, pada saat kejadian, dia tidak mempunyai BPKB mobil atas nama Clara Shinta, bahkan kwitansinya pun dia tidak bisa menunjukkan pada saat itu," ucapnya.
"Jadi kalau seandainya saat ini Clara Shinta mempunyai kwitansi, artinya kami akan mempertanyakan kwitansinya dari mana? Kalau kwitansinya dibuat baru, berarti ada persekongkolan jahat atau permufakatan jahat terhadap peristiwa hukum yang terjadi saat ini," sambungnya.