IntipSeleb Lokal – Pihak debt collector akan melaporkan balik seorang kreator konten, Clara Shinta ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) hari ini. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum beberapa staf debt collector, yakni Firdaus Oiwobo.
Kepada awak media, Firdaus Oiwobo mengaku mewakili tiga orang staf debt collector, yakni Andre Wellem Pasalbessy, Rahamaf, dan Denta, yang berada di bawah naungan PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI). Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Debt Collector Bakal Laporkan Balik Clara Sinta
Firdaus Oiwobo bakal melaporkan Clara Shinta ke Mabes Polri hari ini dengan dugaan keterangan palsu. Ia menuding Clara telah memberikan keterangan palsu soal laporannya di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Hari ini saya datang bersama tim kuasa hukum dari PT LNI akan melaporkan balik saudari Clara Shinta terkait dengan dugaan keterangan palsu atau surat palsu yang diajukan di proses penyidikan di Polda Metro Jaya," ungkap Firdaus Oiwobo kepada awak media di Mabes Polri pada Senin, 27 Februari 2023.
Firdaus mengaku pihaknya telah berusaha untuk melaporkan balik ke Polda Metro Jaya, tempat Clara Shinta melaporkan kliennya. Tapi, katanya, Kapolda telah memberikan pernyataan terlebih dahulu bakal menolak laporan kliennya. Maka dari itu, Firdaus berharap kedatangannya ke Mabes Polri mendapatkan pencerahan.
"Kenapa kami datang ke Mabes Polri? Karena kami sudah mencoba melakukan upaya hukum perlawanan terkait dengan laporan Clara Shinta kepada klien kami bernama Andre dan lain-lainnya, namun, Kapolda berstatment untuk tidak menerima laporan kami dari pihak debt collector. Makanya kami meminta Mabes Polri agar menerima laporan kami nanti," ujarnya.
Duduk Perkara
Perseteruan Clara Shinta dan pihak debt collector ini terungkap pertama kali dari unggahan Clara Sinta di TikTok pribadi miliknya. Di konten itu, ia mengaku telah didatangi oleh pihak debt collector.
"Tiba-tiba ada pihak leasing mau tarik mobil aku," tulis Clara Shinta, sebagaimana dikutip Intipseleb, pada Senin, 20 Februari 2023, lalu.
"Jadi sebelumnya aku beli cash mobil aku dan setiap hasil dari kerja ku, aku titipkan sama mantan aku. Dan ternyata BPKB nya diambil dan 'disekolahkan' tanpa sepengetahuan aku," ujarnya.
Ternyata, mobil yang diklaim sebagai mobil pribadi Clara Shinta telah dijadikan jaminan oleh mantan kekasihnya tanpa sepengetahuan dirinya. Mantannya itu memiliki pinjaman sekitar Rp200 juta dengan bunga tunggakan Rp300 juta.
Clara sempat meminta mantan kekasihnya itu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun, alih-alih menyelesaikan permasalahan, Clara malah dibujuk untuk berbohong dengan mengaku Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobilnya hilang oleh mantan kekasihnya.
Suatu hari, pihak debt collector datang menemui Clara Sinta dan berniat mengambil mobilnya. Namun, Clara kekeh dengan pendiriannya dan meminta untuk menunggu pihak keluarganya datang menemuinya terlebih dahulu. Akhirnya, mobil itu pun dibawa.