img_title
Foto : Instagram/_broden

IntipSeleb Lokal – Perbuatan biadab Mario Dandy sudah dikutuk segala pihak. Termasuk petinggi Partai PSI, Furqon AMC yang menyebut Mario Dandy lebih pantas kuliah di Lapas.

Ia juga sembut keputusan Universitas Prasetiya Mulya tepat, untuk drop out (DO) Mario Dandy. Berikut artikel lengkapnya.

Cocok Kuliah di Lapas

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Setelah menganiaya David, anak pengurus GP Ansor. Mario Dandy kini telah menjadi tahanan polisi.

Tak sedikit publik yang mengutuk perbuatan anak mantan pentinggi Direktorat Jenderal Pajak itu. Apalagi setelah video penganiayaannya viral di Twitter.

Termasuk Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia, Furqan AMC menilai lebih baik yang menjadi kampus Mario Dandy adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Jika mahasiswa seperti Dandy tidak berhasil dididik di kampus, sepertinya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lebih cocok jadi kampusnya," kata Furqan dalam keterangannya, seperti dilansir dari VIVA, Senin, 27 Februari 2023.

Menurut Furqan, tindakan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut jelas tidak dapat ditolerir. Furqan juga mengapresiasi langkah pihak kampus Prasetiya Mulya yang mengambil keputusan tegas untuk mengeluarkan Mario Dandy.

"Tentunya kampus Prasetia Mulya punya pertimbangan matang dengan pendalaman informasi yang cukup untuk mengambil keputusan mengeluarkan Mario Dandy Satriyo," tuturnya.

Drop Out

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Buntut tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Pihak Universitas Prasetiya Mulya yang menjadi kampus Mario Dandy mengeluarkan mahasiswanya.

Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simanjuntak mengatakan kalau pimpinan kampus telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan tersangka Mario Dandy kepada Cristalino David Ozora.

Ia pun mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan anak pegawai pajak bernama Rafael Alun Trisambodo tersebut.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," ungkapnya dalam siaran pers yang diunggah di akun Universitas Prasetiya Mulya, dikutip Jumat, 24 Februari 2023.

Pihak kampus juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas luka berat yang diderita oleh David.

Tak hanya itu, berdasarkan rapat pimpinan kampus, Djisman menyatakan kalau Mario Damar sudah di-DO dari Universitas Prasetiya Mulya per tanggal 23 Februari 2023.

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," ungkapnya.

Terakhir ia tak lupa mendoakan David selaku korban penganiayaan Mario Dandy.

"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," tutup Rektor. (Cy)

Topik Terkait