IntipSeleb Lokal – Banyak yang menghujat Agnes lantaran dianggap menjadi pemicu Mario Dandy melakukan dugaan penganiayaan kepada David. Pengacara pun minta kepada KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) agar Agnes dilindungi dan nama baiknya dipulihkan.
KPAI lalu merespons permintaan pengacara Agnes. Seperti apa? Yuk simak sampai habis.
Pengacara Agnes Minta Perlindungan KPAI
Pengacara Agnes, Mangatta Toding Allo belakangan meminta KPAI untuk melindungi kliennya tersebut. Selain itu, ia juga meminta agar nama baik Agnes dipulihkan kembali.
Pasalnya, Agnes sendiri dituduh jadi pemicu yang membuat Mario Dandy Satriyo menganiaya Cristalino David Ozora. Karenanya, Agnes banyak dihujat oleh publik.
"Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," ujar Mangatta Toding Allo kepada wartawan dilansir dari TVOne pada 26 Februari 2023.
Respons KPAI Terhadap Aduan Agnes
KPAI tanggapi pernyataan yang dibuat oleh pengacara Agnes. Pihaknya sendiri mengaku belum secara resmi menerima pengaduan.
"Per hari Jumat kemarin itu belum ada secara resmi menerima pengaduan dari keluarga ataupun pengacara dari ananda A ini," kata Ketua KPAI Ai Maryati.
Lebih lanjut, Ai Maryati mengaku belum tahu sisi mana kah dari Agnes yang harus dimintai perlindungan. Pasalnya belum ada laporan secara khusus dari pihak Agnes.
"Yang harus saya sampaikan perlindungan dalam hal apa, tentukan tentu kan perlindungan saksi dan korban secara pidana kan sudah jelas ada di LPSK, bukan di KPAI. Tapi apakah sisi lain yang misalnya yang ingin membutuhkan peran serta KPAI dalam pengawasannya. Ini kan yang belum kami tahu informasi yang sejelas-jelasnya itu," papar ketua KPAI soal laporan Agnes. (bbi)