IntipSeleb Lokal – Soal pajak kini lagi ramai dibahas usai viral kasus Mario Dandy yang menganiaya David sampai koma. Imbas hal itu, ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo akhirnya resmi mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara Direktoran Jenderal Pajak (ASN DJP).
Hal ini kembali lagi mengingat soal si mafia pajak, Gayus Tambunan yang juga mengegerkan publik. Lantas, bagaimana kabarnya sekarang? Simak selengkapnya di bawah ini.
Kabar Gayus Tambunan
Gayus Tambunan merupakan mantan pegawai pajak Ditjen pajak golongan III A itu terlibat dengan sejumlah kasus mafia pajak dan memiliki harta hingga puluhan miliar.
Sebanyak Rp74 miliar yang terdiri atas berbagai rekening dan deposito disita negara. Aset tersebut berupa mobil Honda Jazz, Ford Everest, rumah di Gading Park View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan 31 batang emas masing-masing 100 gram yang juga diperintahkan hakim untuk disita negara.
Ia pun mendekam dipenjara selama total 29 tahun dengan pasal berlapis-lapis.
Namun, selang beberapa tahun mendekam dipenjara, Gayus Tambunan kembali buat heboh lantaran menonton tenis, ke restaurant padahal statusnya adalah tahanan.
Mengutip Instagram @adek_lambe_turah, Gayus Tambunan setiap tahunnya mendapat potongan masa tahanan atau remisi yang cukup banyak dari masa total tuntutannya.
3 tahun menjalani masa tahanan, Gayus Tambunan dapat potongan masa tahanan 8 bulan 15 hari. Hinga akhirnya akhir tahun 2022, Gayus menjadi satu-satunya narapidana perkara korupsi (Tipikor) yang menerima remisi dengan besaran selama 2 bulan setiap tahunnya.
Hal ini pun kembali dicibir warganet karena tindakan yang dinilai tak adil yang terjadi pada Gayus Tambunan.
“Dr pd jd pembayar pajak gak kaya2 mending jd mafia pajak aja.,” kata netter.
”Remisi Mulu perasaan,” ucap netter, dikutip dari Instagram @adek_lambe_turah.
Ayah Mario Dandy
Terlepas dari kasus Gayus Tambunan, kini pajak kembali ramai diperbincangan karena kasus Mario Dandy. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo akhirnya resmi mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara Direktoran Jenderal Pajak (ASN DJP). Pengunduran diri itu terhitung sejak Jumat, 24 Februari 2023.
Ia mengeluarkan surat terbuka yang berisi pernyataan resminya soal pengunduran diri dari jabatan dan status ASN. Surat terbuka tersebut juga ditandatangani di atas materai.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Rafael Alun Trisambodo dilansir dari VIVA.co.id.
Ia juga mengaku akan menjalani proses klarifikasi soal harta kekayaannya yang disebut mencapai Rp56 miliar.
“Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” sambungnya. (Cy)