img_title
Foto : Twitter.com/@habibthink

Namun, tak diberikan detail soal sejak kapan Dandy menggunakan pelat bodong tersebut.

"Itu didalami oleh Satlantas Polres Jaksel," sebut Nurma.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tersangka anak dari pejabat pajak bernama Mario Dandy Satriyo karena telah melakukan penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023. Lalu, pada Jumat kemarin, polisi menetapkan tersangka baru yakni Shane Lukas karena perannya merekam penganiyaan tersebut.

Dandy Di-Do dari Kampus

Tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, berimbas pada banyak hal. Pihak Universitas Prasetiya Mulya yang menjadi kampus Mario Dandy sampai mengeluarkan pernyataan.

Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simanjuntak mengatakan kalau pimpinan kampus telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang viral belakangan. Ia pun mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan anak pegawai pajak tersebut.

Topik Terkait