IntipSeleb Lokal – Kasus penganiayaan yang mengakibatkan salah satu anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina terluka hingga koma masih terus dilakukan penyelidikan. Korban yang merupakan pelajar bernama David dianiaya oleh anak seorang pejabat bernama Mario Dandy Satriyo.
Pada Jumat, 24 Februari 2023 kemarin, pihak kepolisian akhirnya mengungkap fakta baru. Seperti apa? Berikut informasinya.
Mario Dandy Minta David Push-Up dan Sikap Taubat
Setelah melakukan penyelidikan lebih mendalam, polisi menetapkan Shane Lukas sebagai tersangka atas perannya merekam penganiayaan yang dilakukan Dandy. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary saat konferensi pers, Jumat, 24 Februari 2023.
Dalam kesempatan itu, Kombes Ade juga menjelaskan seperti apa kronologi penganiayaan. Mulanya, tersangka Mario Dandy bersama tersangka lain yakni Shane Lukas, dan Agnes yang saat ini masih menjadi saksi menghampiri korban David di rumah rekannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dandy memerintahkan Shane untuk merekam aksi penganiayaan melalui ponselnya.
"Kemudian, sesampainya di rumah temannya korban, tersangka S bertanya kepada tersangka MDS (Dandy), perannya apa? Tersangka MDS bilang, 'Lu videoin aja, nih pakai hp gua'," kata Ade kepada wartawan, Jumat, 24 Februari 2023.
Terungkap fakta bahwa Dandy sempat menyuruh David untuk push-up sebanyak 50 kali. Karena korban tidak kuat, akhirnya hanya bisa melakukan push-up sebanyak 20 kali saja.
"Korban disuruh sikap taubat oleh tersangka MDS, korban menyampaikan tidak bisa. Akhirnya tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap taubat. Namun, korban tetap tidak bisa," tuturnya.
Tidak hanya push-up, Dandy meminta David untuk bersikap taubat sebelum aksi penganiayaan dilakukan. Namun, David saat itu mengaku tidak mengetahui cara sikap taubat.
Aksinya Makin Beringas
Dari hasil analisa rekaman CCTV, aksi penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David semakin sadis. Kata Kombes Ade, Mario dengan keji menendang hingga menginjak kepala David berkali-kali.
"Kami putar video (CCTV) tersebut dan kami tanyakan kepada para saksi. Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, menginjak kepala beberapa kali," tutur Ade.
"Juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push-up," jelasnya. (nes)