“Mohon untuk memberikan kepada saya dan juga pihak kuasa hukum saya bahwa sudah diberikan surat kuasa untuk menerima barang-barang Ferry dari saya, karena katanya ada barang Ferry yang punya nilai yang harus dikembalikan. Saya ingin melihat surat kuasa khusus itu,” Ucap Venna Melinda di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023.
“Saya sudah siapkan barangnya. Saya akan mengembalikan semua barangnya. Biar tidak ada fitnah atau ada prasangka saya tidak mau mengembalikan. Ada satu mobil saya bawa,” pungkas Venna Melinda. (jra)
Baca Juga :