Beberapa hal diantaranya akan dimasukan ke dalam gugatan rekonvensi guna untuk menggugat balik semua nafkah mut'ah, nafkah madliyah, nafkah iddah kepada Ferry Irawan.
Lebih lanjut, Venna Melinda meminta kepada keluarga maupun kuasa hukum Ferry Irawan melihat surat kuasa untuk pengembalian barang-barang milik suaminya tersebut.
"Kepada semua keluarga Ferry Irawan dan kuasa hukum Ferry Irawan untuk kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) mohon untuk memberikan kepada saya dan pihak kuasa hukum saya bukti bahwa sudah diberikan kuasa kepada Ferry untuk menerima barang-barang dari saya," tutur Venna Melinda.
"Karena kemarin katanya ada barang-barang Ferry yang punya nilai yang harus dikembalikan kepada Ferry dari pihak saya," sambungnya.
Sudah Persiapkan Barang yang Diminta Ferry Irawan
Dalam keterangan tambahannya, ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal ini sudah mempersiapkan barang-barang milik suaminya. Namun, ia masih menunggu surat kuasa pengembalian dari pihak Ferry Irawan.