img_title
Foto : Berbagai Sumber

"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun, selesai putusan sidang KKEP," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, dilansir Kamis, 23 Februari 2023.

"Deposi di fungsi Yanma, jadi dalam masa satu tahun yang bersangkutan ditempatkan di Tamtama di Yanma Polri," sambungnya.

"Saudara Richard Eliezer menyatakan menerima, dan kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP, dan secara tertulis dari pimpinan Polri," pungkasnya.

Wakil Ketua LPSK Angkat Bicara

Mendengar hasil putusan sidang kode etik dengan tidak memecat Richard Eliezer dari Polri atas berbagai pertimbangan, wakil ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) mengaku harus mengapresiasi hasil sidang KKEP tersebut.

Dalam unggahan akun Instagram pribadinya, Edwin pun terlihat menyentil hal ini.

Topik Terkait