img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Video perundungan yang dialami Ferdian Paleka dari dalam penjara beredar di media sosial pada Sabtu, 9 Mei 2020. YouTuber yang bikin prank sembako isi sampah ke transpuan itu terlihat telanjang dengan kepala gundul.

Terlihat Ferdian Paleka diminta push up hingga masuk ke dalam tong sampah. Aksi ini menuai reaksi dari orangtua ketiga tersangka yang tergabung dalam tim YouTube Paleka. Berikut babak baru kasus prank Ferdian Paleka Cs.

Baca juga: Tangisan Ferdian Paleka di Luar Penjara, Kini Viral Video Ditelanjangi

Orangtua minta penangguhan penahanan

Ferdian Paleka youtuber

Rohman Hidayat, kuasa hukum tiga tersangka akan mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung. Hal ini menyusul aksi perundungan yang dialami oleh Ferdian Paleka dan kawan-kawan di dalam tahanan.

“Orangtua menjadi sangat marah dan sedih karena melihat kondisi anak-anaknya yang menjadi viral dalam kondisi telanjang, disuruh push up. Bahkan sampai ada pemukulan juga. Pelaku di dalam tahanan juga agar ditindak. Semoga pihak kepolisian segera merespons ini memberikan keadilan kepada tersangka Ferdian, Aidil dan Tubagus,” ujarnya kuasa hukum dalam tayangan KompasTV pada Senin, 11 Mei 2020.

Kondisi Ferdian Paleka Cs di penjara

Ferdian Paleka

Menyusul video perundungan yang viral, Kapolresta Bandung membenarkan jika tahanan lain tidak menyukai Ferdian Paleka dan kawan-kawan. Atas kejadian tersebut, pihak berwenang telah menyita ponsel selundupan milik tahanan yang merekam.

“Itu terjadi karena para tahanan sebelumnya merasa tidak suka dengan kelompok Ferdi ini, karena kelakuan saat di luar memberikan makanan sampah kepada masyarakat sehingga mereka melakukan bully kepada Ferdi Cs,” ungkap Kombes Ulung Sampurna.

Kini polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di dalam video perundungan Ferdian Paleka. 

“Handphone sudah kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan terhadap penjaga tahanan sampai tingkat atasnya juga kami minta pertanggungjawaban,” lanjut Kombes Ulung Sampurna.

Sementara ini, Ferdian Paleka Cs dipenjara dalam sel yang terpisah dengan tahanan lain agar kejadian serupa tidak terulang. Bila penangguhan pehanan yang diajukan orangtua tersangka dikabulkan pihak kepolisian, maka mereka tidak perlu mendekam di sel dan wajib lapor hingga proses hukum selesai.

Topik Terkait