Kepada awak media, kuasa hukum Sarah mengatakan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam. Pemeriksaan ini dimulai pukul 14.00 hingga 18.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Selama empat jam pemeriksaan tersebut, Sarah diberikan sekitar 25 pertanyaan oleh pihak kepolisian. Adapun fokus pertanyaan polisi kepada istri Rizal Djibran itu masih seputar kejadian awal KDRT, kronologi, hingga bukti-bukti yang dianggap menguatkan pihaknya.
“Jadi, hari ini klien saya, Sarah, beserta saksi-saksinya telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ada sekitar 25 pertanyaan dari jam 2 siang tadi sampai sekarang (18.00 WIB),” ungkap Tris Hariyanto kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Selasa, 21 Februari 2023.
Istri Rizal Djibran Serahkan Barang Bukti
Selain diperiksa, Sarah mengaku sudah menyerahkan barang bukti. Hal yang dimaksud adalah keterangan medis dari rumah sakit terkait luka yang dialaminya.
Tris menuturkan bahwa luka lebam yang dimiliki oleh kliennya kini bersumber dari tangan Rizal Djibran. Luka itu diperolehnya sebab Sarah menolak melakukan hubungan suami istri yang dianggapnya menyimpang.