IntipSeleb – Ferdian Paleka yang sempat buron beberapa hari akhirnya berhasil tertangkap pada Kamis malam, 7 Mei 2020. Ferdian yang ditangkap di Tol Tangerang-Merak, kini diamankan di Polrestabes Bandung.
Baca juga: Ferdian Paleka Tertangkap, Nikita Mirzani: Gak Harus Dipenjara
Belum lama ini, pihak kepolisian merilis ketiga tersangka yakni Ferdian dan dua temannya, sekaligus membeberkan kronologi konten YouTube sembako berisi sampah dan batu yang mereka lakukan.
Ternyata ide konten tersebut bukanlah dari Ferdian Paleka sendiri, melainkan dari temannya yang bertugas merekam gambar. Seperti apa kronologinya? Berikut ulasannya.
Bukan Ide Ferdian Paleka
Ferdian Paleka beberapa hari lalu viral karena video prank sembako berisi sampah dan batu yang diberikan pada waria. Tidak terima, seorang penerima bingkisan sembako itu melaporkan Ferdian dan teman-temannya ke pihak kepolisian karena merasa malu, terhina dan tercemarkan nama baiknya.
Setelah kasus ini ramai diperbincangkan, Ferdian Paleka sempat melarikan diri dan menjadi buronan polisi. Kabarnya, Ferdian dan satu orang temannya pergi ke Palembang, Sumatera Selatan. Sementara satu orang lainnya, Tubagus telah menyerahkan diri ke polisi.
Polrestabes Bandung pada Jumat, 8 Mei 2020, merilis ketiga tersangka. Lewat Instagram @polrestabesbandung, polisi juga mengungkap kronologi pembuatan konten YouTube yang menjerat tiga pemuda, yakni Ferdian Paleka, Tubagus Faddinar Achyar dan Aidil.
Kejadian ini bermula saat para pelaku berkumpul di rumah Ferdian Paleka untuk berdiskusi soal konten YouTube tersebut pada 30 April 2020. Saat itu, Aidil memberikan ide membuat prank tersebut pada teman-temannya.
"Pada tanggal 30 april 2020 para pelaku berkumpul di rumah Sdr.Ferdinan Paleka guna membicarakan terkait konten youtube milik Sdr.Ferdinan Paleka. Sdr. AIDIL memberikan ide kepada Sdr.Ferdinan untuk membuat video prank pemberian makanan kepada waria waria dipinggir jalan dengan menggunakan dus mie instan yang di dalamnya diisi dengan batu dan sampah," demikian keterangan dari Polrestabes Bandung.
Prank Dilakukan Keesokan Harinya
Prank tersebut baru dijalankan ketiga tersangka keesokan harinya. Ferdian Paleka dan kawan-kawannya melancarkan aksi itu dengan sasaran transpuan di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat.
Dimana, paket sembako berisi batu dan sampah itu diberikan dari tangan Ferdian Paleka dan Tubagus. Sementara Aidil bertugas sebagai juru kamera yang merekam adegan pemberian sembako tersebut sebelum akhirnya dipublikasikan ke YouTube channel Ferdian.
"Pada hari Minggu, 03 Mei 2020 para pelaku mengupload video prank ke media sosial youtube chanel dengan nama 'FERDINAN PALEKA'," tandas keterangan di akun Polrestabes Bandung tersebut.
Dari penangkapan ini, pihak kepolisian mengamankan sebubuah flashdisk yang berisikan: Rekaman video berdurasi 60 detik, rekaman video berdurasi 60 detik dari account instagram @infobandungkota, rekaman video berdurasi 12 menit 11 derik dari youtube chanel Ferdinan Paleka serta 4 potongan gambar dan 1 unit kendaraan R4 yang dipakai ferdinan Paleka dalam membuat konten.
Karena tindakannya tersebut, Ferdian Paleka dan dua temannya didakwa dengan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik, dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.