"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo secara sah terbukti dan meyakinkan bersalah pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak berfungsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana mati," ucap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Postingan Trisha
Baru-baru ini, postingan Trisha Eungelica menjadi sorotan. Sebab, putri Ferdy Sambo dan Putri itu membuat video cengar-cengir sambil berdandan manis.
Video itu pun diunggah kembali oleh salah satu akun gosip di Instagram. Trisha dinilai terlalu santai padahal ayahnya divonis hukuman mati.
Mereka pun menduga bahwa Trisha santai karena tahu ayahnya tidak akan divonis hukuman mati.
“Karena dia tau papanya gk akan benar" di hukum mati, lihat aja nti realitanya, ingat ini smua belum selesai tunggu saja season selanjutnya,” ucap netter.
”yaallah mbak..klo pun msh mau tetep happy happy..mbok ya ga usah pamer di sosmed. kamu kok ga peka ya sm keadaan. perlihatkanlah raut sedih dan prihatinmu..meski itu cuma pura-pura,” sambung netter.