"Di kantor polisi, laporan sudah berjalan dari Juni 2022. Panggilan pertama dan kedua mangkir, panggilan ketiga datang sebagai saksi, dia tanda tangan surat pernyataan kemampuan bayar. Akhirnya setelah dari tanda tangan surat itu, dia mangkir lagi sampai saat ini, sampai nggak bisa ditemuin. Saya kemarin dapat berita dari polisi sudah keluar surat jemput paksa,” kata Cleopatra.
Cleo lantas membeberkan nominal kerugian akibat di-PHP Ressa yakni mencapai Rp70 juta. Cleo juga mengaku sempat membantu biaya pengobatan ibunda Ressa.
"Melihat kondisi ibunya sakit-sakitan, akhirnya tergerak saya sebagai manusia, kasihan. Saya membantu biaya pengobatan ibunya," kata Cleo. (bbi)
"Kondisi ibunya sangat sakit. Untuk bangun aja susah. Ressa pernah mengeluh sama saya untuk biaya pengobatan, saya bantulah,” tandas Cleopatra.