IntipSeleb Lokal – Usai melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Depok beberapa waktu lalu, Shelvie Hana Wijaya sempat menyebut suaminya, Daus Mini, memiliki orang ketiga. Tak lama, Daus Mini langsung membantah tudingan tersebut.
Tahu tanggapan Daus Mini soal isu selingkuh, Shelvie kembali angkat bicara. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Shelvie Hana Wijaya Tanggapi Daus Mini
Shelvie nampaknya tak tertarik lagi membicarakan tanggapan Daus Mini tentang perselingkuhan. Menurut Shelvie, hal itu telah dijelaskan secara detail oleh kuasa hukumnya saat menyambangi PA Depok beberapa waktu lalu.
"Itu udah diperjelas kuasa hukum, saya gak mau jelasin lagi, kemarin kan udah dijelasin bang Acong, udah gak usah dibahas perselingkuhan lagi," ungkap Shelvie Hana Wijaya kepada awak media di kawasan Depok pada Kamis, 16 Februari 2023.
Ia pun tak peduli dengan apa pun tanggapan suaminya. Baginya, Daus Mini tidak akan mengakui aib perselingkuhannya di depan kamera awak media.
"Kan balik ke dirinya, ya. Mungkin namanya, ya, dia gak mungkinlah ngaku di depan umum, nanti penjara penuh kalau ngaku," jelas istri Daus Mini.
Tudingan Perselingkuhan Shelvie Hana Wijaya Kepada Daus Mini
Sebagaimana dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Shelvie punya alasan sendiri untuk memantapkan diri layangkan gugat cerai ke PA Depok. Salah satunya karena dugaan Daus Mini mempunyai wanita lain selain dirinya.
"Selain dari orang tua, dan ada yang menyakiti hati aku juga, yaitu ada perempuan lain juga," katanya saat ditemui awak media di PA Depok beberapa waktu lalu.
Shelvie menyebutkan perselingkuhan Daus Mini sejak satu tahun lalu. Setelah berusaha tabah menghadapi perselingkuhan tersebut, akhirnya Shelvie merasa gusar juga dengan sikap suaminya itu.
"Ketahuannya hampir setahun. Mungkin udah dikuatin, udah dipertahanin juga rumah tangganya, udah aku kasih kesempatan untuk berubah, tapi, enggak bisa dipertahanin," ujarnya.
Kuasa hukum Shelvie, Muhlas menuturkan bahwa kliennya akan menyodorkan bukti atas tudingan tersebut. Tapi, hal itu baru akan dibeberkan di persidangan nanti.
"Gini, sebenernya untuk bukti atau saksi-saksi kita bisa nanti sampaikan di persidangan dan temen-temen pun tahu nanti," ucap Muhlas.