img_title
Foto : Instagram/ataliapr

IntipSeleb Lokal – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi kasus oknum terapis yang menjepit kepala anak kecil dengan menggunakan selangkangan. Ia menilai kasus tersebut harus di cari tahu kejelasannya.

Sebelumnya, sebuah video viral ketika seorang terapis wicara menjepit kepala anak autism spectrum disorder (ASD) di selangkangan. Seperti apa tanggapan dari Ridwan Kamil? Berikut artikelnya.

Tanggapan Ridwan Kamil

Instagram/ridwankamil
Foto : Instagram/ridwankamil

Ridwan Kamil menanggapi kasus yang viral di Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, ia meminta pihak kepolisian segera menindaklanjutinya.

"Kejadian dugaan kekerasan kepada anak penderita autis di Depok ini sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian. Semoga ada penjelasan yang jelas dan terang benderang, apakah itu kelaziman metode terapi atau kekerasan," tulis Ridwan Kamil di Instagram.

Ridwan Kamil meminta jika ada pelanggaran hukum yang terjadi. Harus ada hukum yang adil dan menjadi pembelajaran untuk semua orang.

"Jika ditemukan ada pelanggaran hukum, semoga dihadirkan hukum yang berkeadilan dan menjadi pelajaran untuk kita semua, agar selalu memanusiawikan manusia," tutupnya.

Dicari Polisi

Instagram/ @sayaphati
Foto : Instagram/ @sayaphati

Kasi Humas Polres Metro Kota Depok, AKP Fitri, mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi pelaku dalam video tersebut. Pria itu berinisial H dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.

"Hingga saat ini yang bersangkutan masih dalam pencarian," ujar Fitri kepada wartawan, Rabu, 15 Februari 2023.

Lebih lanjut, Fitri menjelaskan jika peristiwa yang dilakukan oleh terapis itu terjadi pada 14 Februari 2023. Korban merupakan seorang balita berusia 2 tahun 10 bulan berinisial RF.

"Korban berinisial RF, dia mengidap ASD (Autism Spectrum Disorder)," katanya.

Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.

Topik Terkait