IntipSeleb Lokal – Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengaku tidak terima atas vonis hukuman Bharada Richard Eliezer. Rohani merasa vonis penjara Richard Eliezer terlalu rendah daripada ekspetasinya.
Kata Rohani Simanjuntak, Richard Eliezer merupakan penembak Brigadir J yang pertama kali. Lantas, seperti apa luapan emosi bibi Yosua Hutabarat atas vonis Bharada E? Yuk intip artikelnya!
Bibi Brigadir J Tak Terima atas Vonis Richard ELiezer
Rohani Simanjuntak mengaku tidak terima atas vonis hukum Richard Eliezer yakni 1 tahun 6 bulan penjara. Menurut Rohani, vonis itu terlalu rendah sementara nyawa Brigadir J telah melayang.
“Saya gak terima sebenarnya tapi terserah mereka yang penting memaafkan, terlalu rendah itu vonisnya terlalu rendah anakku sudah hilang nyawanya," kata Rohani Simanjuntak pada Rabu, 15 Februari 2023, dilansir dari VIVA.
Meski demikian, Rohani Simanjuntak menegaskan tidak mau hukuman Richard Eliezer berat. Tapi vonis 1,5 tahun oleh majelis hakim, menurut Rohani, terlalu rendah.
"Iya betul tapi atas putusan si Eliezer di JC kami tidak pernah memberatkan dia tapi saya tidak pernah meminta memberi hukum dia yang seberat-beratnya tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini," imbuhnya.
Tegaskan Tetap Richard Eliezer yang Menembak
Vonis hukuman Richard Eliezer dinilai terlalu rendah, Rohani Simanjuntak seseumbar merasa sedih. Apalagi, memikirkan nyawa keponakannya yang sudah melayang. Paham Eliezer menuruti perintah Ferdy Sambo, Rohani merasa tetap Eliezer lah yang menembakkan peluru pertama kali yang mematikan.
"Karena hukumannya terlalu rendah kami sangat sedih, nyawa itu tidak ada lagi di dalamnya,” paparnya.
“Biarpun dia emang disuruh atau diperintah tapi Eliezer itu menembak untuk mematikan, itu melumpuhkan namanya,” tandas Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, atas vonis hukuman Bharada Richard Eliezer. (nes)