IntipSeleb Lokal – Vonis akhir dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah menemui babak akhir.
Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman mati sementara istrinya, Putri Candrawathi mendapat vonis hukuman penjara selama 20 tahun. Di sisi lain, Bharada E atau Richard Eliezier telah mendapat vonis hukuman penjara yakni 1 tahun 6 bulan.
Akan tetapi, pengacara kondang Farhat Abbas tampaknya kurang setuju dengan vonis tersebut. Farhat mengecam hakim yang justru mengapresiasi sikap Eliezer yang dinilai jujur. Padahal kenyataannya, Eliezerlah yang menembak Brigadir J. Seperti apa tanggapannya? Scroll artikelnya di bawah ini.
Kecam Hasil Vonis
Melalui Instagram Storynya, Farhat Abbas memberikan tanggapannya terkait hasil vonis yang diterima oleh Richard Eliezer.