IntipSeleb Lokal – Plot twist kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terdapat pada vonis kelima pelaku. Selain vonis mengejutkan Ferdy Sambo yang dihukum mati, vonis Bharada Richard Eliezer juga turut membuat warga Indonesia menangis bahagia.
Lantas, apa pertimbangan hakim dalam meringankan hukuman Bharada Richard Eliezer. Yuk, cek selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga :
Tuntutan jaksa 12 tahun
Foto : Live Streaming
Pada 18 Januari lalu, jaksa telah melayangkan tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer dengan dihukim 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam surat tuntutan, jaksa menyimpilkan bahwa Richard Eliezer bersalah atas pembunuhan berencana tersebut, sebagaimana yang telah didakwakan dalam dakwaan Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP.