IntipSeleb Lokal – Bharada Richard Eliezer menjalani sidang vonis keputusan pada hari ini, 15 Februari 2023. Bharada E dituntut 12 tahun penjara dan hasil sidang keputusan tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Lantas seperti apa keputusan hakim dan bagaimana komentar dukungan netizen yang ikut menangis terharu? Yuk, simak artikel di bawah ini!
Bharada Eliezer Divonis 1,5 Tahun
Hasil keputusan vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Bharada Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun penjara karena terbukti menjadi penembak pertama kali ke arah Brigadir J saat di rumah dinas Ferdy Sambo.
“Mengadili menjatuhkan terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan," kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.
Sebelumnya, kasus ini bermula ketika Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022 lalu dan dieksekusi mati di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo diduga merupakan otak dari perencanaan pembunuhan Brigadir J. Bharada E yang melakukan penembakan atas perintah Sambo.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer selama 12 tahun penjara," ujar jaksa dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023.
Tuntutan dengan hukuman 12 tahun penjara diberikan jaksa berdasarkan dakwaan premier pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.
Adapun empat terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias RR dan Kuat Maruf. Ferdy Sambo cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Warganet Ikut Nangis Terharu
Sidang vonis putusan Bharada E itu pun membuat para warganet ikut terharu. banyak komentar netizen yang mengungkapkan rasa kelegaan dan berkata keadilan hukum Indonesia masih ada.
“Alhamdulillah ya Rab,” tulis salah satu warganet.
“Allohu akbar, hakim hebat,” timpal warganet lain.
“Gak kerasa nangis terharu,” ungkap warganet yang lain.
“Masih ada keadilan di negeri ini,” tambah warganet selanjutnya.
“Alhamdulillah Ya Tuhan, terima kasih pak hakim, keadilan negeri ini,” komentar netizen. (bbi)