IntipSeleb Lokal – Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus memasuki babak baru. Pada Senin dan Selasa kemarin vonis hukuman tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf sudah dibacakan.
Hari ini, Rabu, 15 Februari 2023, giliran terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E yang menunggu hasil vonis hukumannya.
Dukungan Warganet Online
Sidang putusan Richard Eliezer dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, Eliezer sendiri baru tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.15 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan warna merah yang kemudian dilepasnya begitu memasuki ruang sidang. Ia hanya memakai kemeja pendek warna putih, celana panjang hitam, dan sepatu.
Jalannya sidang dibagikan juga melalui live streaming di berbagai media dan terpantau ada ribuan lebih yang menyaksikan. Melansir dari tayangan YouTube live TvOneNews, ada sekitar 5.000 orang lebih menunggu jalannya sidang putusan Richard Eliezer, bahkan di salah satu media lain mencapai 30ribu lebih.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, para pendukung Richard Eliezer sudah ramai menunggu di depan ruang persidangan, meski ruangan sidang belum dibuka. Di sisi lain, warganet media sosial tak mau kalah. Mereka memberikan dukungannya lewat komentar di live streaming tersebut.
“Pingin peluk,” ujar salah satu warganet
“Semoga hukumanmu ringan icad,” kata warganet lain.
“Pasrahkan sama Tuhan cad,” nasihat warganet yang melihat live streaming sidang putusan Richard Eliezer.
Ekspresi Richard Eliezer
Selama persidangan, ekspresi pemilik nama asli Richard Eliezer Pudihang Lumiu tak lepas dari sorotan. Duduk di kursi terdakwa, tampak Richard Eliezer tertunduk lemas menunggu sidang keputusan oleh jaksa. Dalam sidang ini, Richard memakai kemeja putih dengan wajah tegang yang disorot kamera.
Tak hanya itu, Richard juga berulang kali menghela nafas setiap kali jaksa membacakan hasil visum yang terbukti dirinya melakukan tindakan pembunuhan. Ekspresi Richard menunjukkan rasa khawatir yang dihadapi.
Sebagaimana diketahui, Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Tim pengacara Eliezer berharap agar hakim membebaskan Eliezer dari segala tuntutan jaksa. (hij)