Dalam persidangan ini ,tampak Richard Eliezer tertunduk lemas menunggu sidang keputusan oleh jaksa. Dalam sidang ini, Richard memakai kemeja putih dengan wajah tegang yang disorot kamera.
Berulang kali Richard menghela nafas setiap kali jaksa membacakan hasil visum yang terbukti dirinya melakukan tindakan pembunuhan. Ekspresi Richard juga terlihat khawatir.
Tuntutan ke Bharada Richard Eliezer
Kemudian, karena tindakannya Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Ia juga terbukti melakukan tindakan merampas nyawa orang secara bersama-sama.
“Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama," ucap jaksa saat membacakan tuntutan di sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, pada Rabu 15 Februari 2023.
Peran Richard dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua ini membuatnya dijatuhkan pidana 12 tahun penjara. Namun, untuk vonis keputusan akhir untuk Richard Eliezer masih berlangsung dalam sidang pagi ini. (bbi)