img_title
Foto : Viva.co.id

IntipSeleb Lokal – Usai Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini giliran Richard Eliezer alias Bharada E yang mendapat vonis akhir.

Sidang akhir kasus ini akan dilaksanakan pada hari ini, 15 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lantas seperti apa suasana jelang sidang hari ini? Berikut penjelasannya.

Suasana Jelang Sidang Akhir Bharada E

TV Nasional
Foto : TV Nasional

Menjelang sidang putusan terdakwa Bharada E, tampak suasana sidang yang tak berbeda jauh dari biasanya. Pengamanan pihak Internal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun sudah bersiaga sejak pagi hari.

Meski ruangan sidang belum dibuka, tampak pendukung Richard Eliezer yang sudah ramai menunggu di depan ruang persidangan.

Mereka nantinya akan turut masuk ke ruang persidangan dan melihat langsung bagaimana rangkaian sidang putusan atau vonis.

Selain hal itu, belum ada pengetatan pengamanan yang terjadi. Nantinya, sebelum masuk ke ruang persidangan, para pengunjung akan dicek terlebih dahulu barang bawaan sebelum masuk area persidangan.

Sementara itu, Richard nantinya akan jadi terdakwa terakhir. Mengingat kembali, sidang tuntutan pada beberapa waktu sebelumnya, Richard dituntut pidana 12 tahun kurungan penjara karena dianggap ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap brigadir J.

Keluarga Panjatkan Doa

Viva.co.id
Foto : Viva.co.id

Sementara itu, keluarga Richard Eliezer memanjatkan doa jelang hasil putusan sidang. Mereka berharap hasil yang terbaik untuk Bharada E

"Kita, keluarga dan Ichad, serta tim penasihat hukum percaya dan serahkan pada campur tangan Tuhan. Kita berharap yang terbaik untuk Ichad," kata Ronny Talapessy, pengacara Richard Eliezer.

Ronny Talapessy juga berharap majelis hakim bijaksana dalam menetapkan vonis hukuman bagi Richard Eliezer.

“Menjelang vonis ini, kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang seadil-adilnya buat Ichad," pungkasnya jelang persidangan Richard Eliezer. (bbi)

Topik Terkait