IntipSeleb Lokal – Richard Eliezer hari ini akan menjalani sidang vonis hukuman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bharada E akan menghadapi vonis hukuman atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menjadi justice collaborator, vonis hukuman Richard Eliezer diharapkan akan lebih ringan daripada terdakwa lainnya. Lantas, apa kata kuasa hukum Eliezer? Simak artikelnya!
Vonis Hukuman Diharapkan Lebih Ringan
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy, berharap kliennya mendapatkan vonis lebih ringan daripada terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J lainnya. Bukan tanpa alasan, Eliezer saat ini masih berstatus sebagai justice collaborartor (JC).
"Kita semua telah melewati proses peradilan yang sangat panjang. Semua fakta persidangan, keterangan-keterangan saksi, keterangan ahli, bukti-bukti, argumentasi-argumentasi hukum, semua sudah disampaikan dan disimak dengan saksama oleh majelis hakim yang terhormat juga oleh masyarakat Indonesia lewat tayangan televisi," kata Ronny, dilansir dari TV One News pada Rabu, 15 Februari 2023.