Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Lantas seperti apa proses dan tata cara hukuman mati di Indonesia? Simak selengkapnya di sini.
Baca Juga :