IntipSeleb Lokal – Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah mendapatkan vonis hukuman atas keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri divonis 20 tahun penjara.
Rupanya, Reza Indragiri seorang ahli psikologi forensik telah memprediksi demikian. Lantas, seperti apa prediksi Reza tempo lalu? Simak artikelnya di bawah ini!
Prediksi Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Benar
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri ternyata sudah lama memberikan prediksi terhadap vonis hukuman Ferdy Sambo. Dalam sebuah podcast, Reza menyatakan prediksinya jika Sambo akan divonis hukuman mati.
“Prediksi ya. Hukuman mati untuk Ferdy Sambo,” kata Reza Indragiri, dilansir dari Twitter @8angSaid pada Selasa, 14 Februari 2023.
Meski benar prediksi terhadap vonis Ferdy Sambo, Reza Indragiri keliru memprediksi hukuman vonis untuk Putri Candrawathi. Ia memprediksi Putri divonis hukuman penjara seumur hidup, padahal faktanya Putri divonis hukuman penjara 20 tahun.
“Seumur hidup untuk Putri Candrawathi,” lanjutnya.
Alasan Ungkap Prediksi Itu
Reza Indragiri bukan tanpa alasan menyatakan prediksi demikian. Ia menyampaikan itu berdasarkan keterangan Ferdy Sambo yang bersikukuh tidak melakukan hal itu.
“Ferdy Sambo, detik terakhir, tetap bersikukuh tidak mengaku melakukan hal itu,” ungkapnya.
Sementara Putri Candrawathi, Reza Indragiri merasa istri Ferdy Sambo itu tetap saja terlibat kasus pembunuhan Brigadir J. Apalagi, Putri mengskenariokan mengaku diperkosa.
“Sementara Putri Candrawathi, hukuman seumur hidup (prediksi), barangkali karena dia perempuan. Tapi paling tidak Putri Candrawathi tangannya tidak berlumuran darah, maka seumur hidup. Yang memberatkan karena dia bikin skenario palsu pemerkosaan,” ucap Reza Indragiri soal prediksi vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.(prl).