IntipSeleb Lokal – Persidangan Putri Candrawathi sementara ini sedang berlangsung. Ibunda dari mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak ingin istri Ferdy Sambo itu dihukum 2 kali lipat oleh hakim.
Ibu Brigadir J juga sebut Putri Candrawathi sebagai manusia berhati iblis. Yuk simak selengkapnya di bawah ini.
Ibu Brigadir J Ingin Putri Candrawathi Dihukum 2 Kali Lipat
Sidang Ferdy Sambo telah berakhir dengan ketetapan hakim untuk vonis mati. Ibu Brigadir J berharap jika Putri Candrawathi dihukum 2 kali lipat dari tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum).
“Sesuai dengan unsur dakwaan atau unsur pembunuhan yang sudah terpenuhi, semoga nanti hakim bisa memutuskan memberikan hukuman dua kali lipat daripada hukuman jaksa penuntut umum," ujar Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak seperti dilansir dari TVOne pada 13 Februari 2023.
Rosti Simanjuntak menilai jika Putri Candrawathi adalah biang kerok utama, alasan mendiang Brigadir J dibunuh secara sadis.
“Karena dia adalah pemicu dan biang kerok di dalam permasalahan pembunuhan yang sangat sadis Kepada anak saya almarhum Joshua," ungkapnya lagi.
Sebut Putri Candrawathi Wanita Iblis
Ibunda Brigadir J juga menolak jika mendiang anaknya tersebut disebut telah melakukan pelecehan seksual kepada istri dari Ferdy Sambo itu. Menurut Rosti, semua alasan yang diucapkan Putri Candrawathi merupakan kebohongan semata.
“Itu semua adalah kebohongan, dusta, dalih dia untuk lari dari pertanggungjawaban, perencanaan pembunuhan yang dia inginkan Kepada kematian anak saya," jelasnya lagi.
Lebih lanjut, Rosti Simanjuntak juga menyebut jika Putri Candrawathi layaknya manusia berhati iblis.
“Memang manusia yang wujudnya manusia tapi hatinya hati iblis yang penuh dusta, Putri Candrawathi adalah manusia iblis, wanita iblis," ungkap Ibu Brigadir J tersebut menggebu-gebu. (Cy)