img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb LokalFerdy Sambo resmi dijatuhi vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis yang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini ditanggapi dengan senang oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Ia mengungkap hal itu di akun Twitternya. Apa yang dikatakannya? Yuk, langsung scroll.

Mahfud MD Senang

Vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo langsung jadi sorotan publik yang mengawal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Salah satunya adalah Mahfud MD yang langsung menanggapi vonis tersebut lewat akun Twitter pribadinya.

Dalam cuitannya itu, Mahfud MD mengungkap rasa senang dan puasnya terhadap vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Menurutnya, pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo merupakan hal yang kejam.

Topik Terkait