IntipSeleb Lokal – Sempat berseteru dengan Bunda Corla, kali ini Farhat Abbas membela dirinya soal uang Rp100 juta pemberian Nikita Mirzani. Pengacara kondang itu mengatakan jika tak seharusnya uang yang sudah diberikan diminta untuk dikembalikan.
Bahkan, jika menagih di media sosial, menurut Farhat Abbas bisa dikenakan LP (Laporan Polisi). Yuk simak terus sampai habis untuk tahu informasi lengkapnya.
Farhat Abbas Tak Setuju dengan Nikita Mirzani yang Suruh Bunda Corla Kembalikan Uang
Sempat beberapa kali senggol bahkan akan laporkan Bunda Corla, kali ini Farhat Abbas tak setuju dengan Nikita Mitzani yang meminta kembali uang yang sudah diberikannya sebesar Rp100 juta.
Menurutnya, sudah menjadi dosa jika uang yang sudah diberikan oleh Nikita Mirzani diminta kembali ke pemilik nama asli Cynthia Corla Pricillia tersebut.
“Sesungguhya uang yg dikembalika ke Nikmir dari BunCor itu bukan uang asli atau uang palsu, tapi udah menjadi dosa, uang yg udah dikasih kog dimminta kembali, terlepas dari si pengembali tsb bunda2 palsu,, demikian pendapat FA,” tulis Farhat Abbas seperti dilansir dari Instagram Storynya.
Lebih lanjut dirinya pun memberikan contoh akan hal tersebut. “Contoh: Anis pinjam uang 50m dari Sandi, dan setelah istikharah serta rapat keluarga akhirnya Sandi ikhlas dan gak nagih hutang lagi,, jadi kalo yg minta balik 100jt gak usah sholat meminta petunjuk, cukup kita sholat ghaibpin saja,” tulisnya lagi.
Bisa Kena LP
Lebih lanjut, Farhat Abbas menegaskan jika meminta kembali uang yang sudah diberikan secara ikhlas dan bukan dari judi, maka bisa dikenakan laporan polisi dengan tuduhan pemerasan dan pencemaran nama baik.
“Kalo kita udah dikasih 100 jt dengan ikhlas bukan judi, trus diminta balik dengan ancaman di media sosial dapat di LP pemerasan dan pencemaran nama baik,” pungkas Farhat Abbas.(prl).