IntipSeleb Lokal – Kabar kurang sedap datang dari pasangan artis Tanah Air, Ferry Irawan dan Venna Melinda. Bukan tentang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) lagi, Ferry ternyata mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Februari 2023, kemarin.
Hal ini disampaikan oleh Sunan Kalijaga dan Khairul Imam, kuasa hukum Ferry dalam perkara perceraian. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Venna Melinda Dianggap Jatuhkan Martabat Ferry Irawan
Khairul Imam mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini, lanjutnya, dilakukan melalui layanan pendaftaran perkara secara Dalam Jaringan (Daring), alias online.
"Jadi, pertanggal 7 Februari 2023,kami tim kuasa hukum telah mengajukan dan mendaftarkan permohonan cerai talak atau gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court Mahkamah Agung. Jadi, sudah jelas tanggal 7 Februari 2023 tertera, ya. Di sini mas Ferry Irawan sebagai penggugat atau pemohon," kata Khairul Imam kepada awak media di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Februari 2023.
Bukan tanpa alasan Ferry Irawan layangkan permohonan cerai ke PA Jakarta Selatan. Pasalnya, Venna dianggap menjatuhkan martabat dirinya.
"Termohon, mbak Venna Melinda yang kami juga dan kami telah masukkan dalam permohonan cerai talak menjatuhkan harkat dan martabat mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami dari Mbak Venna Melinda," sebut Imam.
Ferry Irawan Disebut Suami Bertanggung Jawab
Sebelumnya, ada isu yang mengatakan bahwa Ferry Irawan tidak menjalankan perannya sebagai suami secara baik. Hal ini dibantah oleh Imam. Padahal, menurut kuasa hukum itu, Ferry telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai pasangan Venna.
"Jadi, nanti akan kami buka semua di agenda pembuktian bahwa mas Ferry Irawan telah menjalankan (tugas) dia sebagai suami, telah bertanggung jawab selama dia berumah tangga dengan mbak Venna Melinda itu secara garis besarnya," kata Khairul Imam.
"Sekarang digiring opini nih seakan-akan mas Ferry tidak menjalankan (tugas sebagai) suami, mas Ferry cuma numpang hidup doang, dengan kata-kata yang tidak enak gitu," sambungnya.
Menyambung Imam, Sunan Kalijaga ingin agar semuanya dibuktikan di pengadilan. Ia pun mengimbau kepada pihak Venna agar tidak menyebarkan isu yang belum terbukti.
"Jadi, jangan menggiring opini publik kepada mas Ferry yang dia saja belum menjalani tahapan proses hukum, belum diketok palu sebagai terpidana bersalah. Saya himbau setop, tidak ada lagi preskon, ketemu aja di pengadilan," terang Sunan Kalijaga. (bbi)