Kedua orang saksi tersebut merupakan teman pelapor, Syahrul Rizal. Menurut Mualimin, pelapor dan teman-temannya saat itu sedang menonton video Budi Dalton mengatakan bahwa 'miras adalah minuman Rasulullah' yang disambut tawa oleh Sule dan Mang Saswi.
"Pihak pelapor sendiri, kebetulan temen pelapor saya waktu pertama kali melihat video itu kan sedang nongkrong, nah itu kan kebetulan ada rame-rame di YouTube," kata sang kuasa hukum.
Merasa ketiga pelawak tersebut menistakan agama, mereka pun geram. Akhirnya, laporan Syahrul Rizal ini pun dilayangkan pada 23 November 2023 lalu.
"Dan akhirnya ditonton bareng 'Oh, ini enggak bener ini. Ini harus dilaporkan'. Begitu kira-kira kesimpulannya dari pelapor ini," ujar kuasa hukum Syahrul Rizal itu.
Syahrul Rizal Jalani Empat Jam Pemeriksaan
Syahrul Rizal sendiri telah menjalani pemeriksaan sekitar empat jam lamanya, mulai dari pukul 13.00 hingga 17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Pelapor Sule CS itu diminta menjawab 25 pertanyaan pihak kepolisian.