img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Kehidupan mantan personel Trio Macan, yaitu Lia Ladysta tengah jadi sorotan. Usai mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dia mengaku tidak membawa harta benda apapun saat datang ke Ibu Kota, Jakarta.

Lantaran aset-aset dari suaminya di sita oleh pihak kepolisian gara-gara diduga mengambil uang dari tempat kerjanya untuk bermain judi online. Penasaran dengan kelanjutannya? Yuk simak selengkapnya.

Jualan Keripik Demi Menyambung Hidup

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Lia Ladysta mengaku bahwa dirinya menjual beberapa barang berharga miliknya. Hal ini dilakukannya demi menyambung hidup.

"Saya cuma bawa koper. Barang-barang sudah saya jual," Ucap Lia Ladysta di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin, 6 Febuari 2023.

Sebagaimana diketahui, selama dua bulan berada di Jakarta, perempuan berusia 38 tahun tersebut telah menjual dua handphone milik pribadinya.

Dalam keterangan tambahanya. Dia memilih untuk menjual harta bendanya daripada berutang kepada orang lain.

"Saya ambil barang yang bisa saya jual karena enggak tahu mau ngapain, saya enggak mau hutang-hutang sama teman. Keluarga saya juga, saya enggak mau merepotkan," papar Lia Ladysta.

Tak hanya itu saja. Demi memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, ia sampai berjualan keripik, dikarenakan sejauh ini belum mendapatkan tawaran pekerjaan lainnya.

"Jadi, aku usaha kecil-kecilan kayak keripik. Ya yang penting lumayanlah kalau sebungkus dapat Rp5 ribu. Apa pun yang bisa aku lakukan saat ini aku lakukan untuk menunjang hari-hari," tutur Lia Ladysta.

Ajukan Gugatan Cerai

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Lebih lanjut, kini Lia Ladysta tengah mengurus perceraiannya dengan suaminya, Munawir Najib di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai pun sudah masuk melalui sistem e-court.

Di satu sisi yang sama, Lia Ladysta memutuskan untuk gugat cerai suaminya berjudi online senilai Rp27 Miliar. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Deolipa Yumara.

"Gugat cerai alasannya begini, jadi kita terbuka aja ada persoalan yang terjadi di wilayah suaminya mbak Lia ini, Munawir Nadjib. Nah dia ini kepala cabang di bank BRI yang ada di Sulawesi Utara, ini kena judi online, jadi uang bank BRI ini dipakai Rp27 miliar buat main judi online," tandas Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Lia Ladysta.

Topik Terkait