IntipSeleb Lokal – Rizky Billar beberapa waktu lalu melaporkan hatersnya ke pihak berwajib. Pada 2 Febuari lalu, Polda Metro Jaya telah menangkap hatersnya di kediamannya di Aceh.
Setelah dipertemukan, Rizky Billar memilih berdamai. Penasaran? Simak selengkapnya.
Haters Rizky Billar Minta Maaf
Pada satu kesempatan, haters yang berinisial A meminta maaf kepada Rizky Billar dan keluarga. Ia mengaku menyesal telah melakukan hal tersebut.
"Saya menyampaikan beribu maaf kepada mas Rizky Billar, mba Lesti, fans, dan masyarakat Indonesia," Ucap haters berinisial A di Polda Metro Jaya, Jumat 3, Febuari 2023.
"Saya menyesali seluruh perbuatan saya," katanya lagi.
Dalam keterangan tambahannya. Haters berinisial A itu memberikan klarifikasinya terkait konten-konten yang dirasa menyinggung Rizky Billar.
Tak hanya itu saja. Haters berinisial A juga membantah soal tuduhan yang menyebutnya merupakan mantan karyawan Rizky Billar.
"Saya mohon maaf kepada rekan-rekan semua, semua konten yang saya buat itu hoax, ada pihak yang mengedit konten saya dan disebut saya mantan karyawan Billar, kalau ada konten dengan wajah saya dan menyebut mantan karyawan Billar, itu bohong," tutur haters berinisial A.
Suami Lesti Kejora itu menghimbau agar pengguna media sosial agar lebih bijak saat menggunakannya. Diketahui, jika haters berinisial A ini berdomisili di Aceh.
Kendati demikian, polisi bisa melacaknya. Bahkan telah digiring ke Polda Metro Jaya.
"Tolong bijak dalam bersosial media, Saya dari Aceh 20 jam bisa dicek dan ditangkap, jangan kejadian dengan kalian, cukup saya saja," tutur haters berinisal A.
Ucapkan Terima Kasih
Lebih lanjut, dia mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya. Lantaran telah memfasilitasi perdamaian antara dirinya dan Rizky Billar.
"Saya terimakasih kepada Polda Metro Jaya karena telah memfasilitasi perdamaian," kata haters berinisial A.
Sekedar informasi, sebelumnya laporan Rizky Billar terhadap sejumlah haters telah teregister dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu, masuk pada 10 Januari 2023. (rgs)