IntipSeleb – Kabar terbaru kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Lucinta Luna dan Vitalia Sesha kini telah memasuki babak baru. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa berkas-berkas yang dibutuhkan telah lengkap alias P21 dan akan dikirimkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Tak hanya itu, dua public vigure itu juga akan segara memiliki jadwal persidangan setelah semua proses dinyatakan sudah sesuai dengan prosedur. Seperti apa? Yuk simak artikelnya!
Baca Juga: 2 Hari di Penjara, Lucinta Luna Udah Ngutang ke Tahanan Lain
Berkas Sudah Lengkap
Sumber foto: instagram/ @lambe_turah
Baru-baru ini, pihak kepolisian Jakarta Barat sudah melimpahkan tahap II ke Kejaksaan dan para tersangka telah dihadirkan secara virtual untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19). Menurut laporan, proses tersebut berjalan dengan lancar, dimana tersangka berada di rutan Pondok Bambu sementara JPU berada di Jakarta Barat.
“Dengan teleconference bang, karena enggak bisa keluar dari Rutan untuk pencegahan penyebaran COVID-19," tutur Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Edy Subhan dikutip dari Viva pada 1 Mei 2020.
Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa penyidikan tidak ada kendala dan saat ini tersangka pun sudah berubah statusnya menjadi tahanan kejaksaan. Hal itu berarti bahwa kedua public vigure itu semakin dekat dengan tanggal persidangan.
Ditahan 20 Hari
Sebagai informasi, Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian pada Selasa, 11 Februari 2020 lalu. Dari pemeriksaan polisi, anggota Duo Bunga ini terbukti mengonsumsi psikotropika dan dinyatakan positif Benzo. Sedangkan Vitalia ditangkap pada Senin, 24 Februari 2020 lalu. Dia ditangkap bersama sang kekasih berinisial AW saat melakukan transaksi jual beli narkoba.
Nantinya berkas dari Kejaksaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan akan ditentukan untuk persidangan. Sementara itu, para tersangka akan tetap mendekam di balik jeruji sealma 20 hari ke depan.
“Sementara oleh JPU dilakukan penahanan rutan selama 20 hari kedepan. Nanti inshaAllah dalam minggu depan kita limpahkan berkas perkaranya ke PN Jakbar untuk disidangkan,” lanjut Edy.
Di tengah pandemi virus corona ini, Lucinta juga tidak boleh berkumpul dengan tahanan lain seperti biasanya. Jadi, ia menghabiskan banyak waktu di kamar dan menjadi lebih dekat dengan agama. Bahkan, pelantun lagu Bobo Dimana itu juga kerap kali terlihat solat dengan menggunakan mukena.
“Ya dilakukan di kamarnya karena kan selama ada corona ini tidak boleh (berkumpul), kan biasanya kita mengadakan pengajian, tadarusan di masjid. Tapi karena selama corona ini tidak boleh mereka berkumpul, jadi saya sudah menginstruksikan ke masing-masing kamar sudah memberikan arahan,” kata Plt Kepala Rutan Pondok Bambu, Ema Puspita.