Dalam keterangannya, hal tersebut dilakukan karena Ferry Irawan sudah berbuat kasar hingga menyebabkan hidungnya berdarah. Kasus ini juga masuk dalam perihal penganiayaan.
"Tapi yang saya permasalahkan adalah KDRT fisik yang saya alami. Saya tidak ada pilihan lain selain melapor," Ujar Venna Melinda di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Febuari 2023.
Menurut ibu tiga anak tersebut, kejadian yang menimpanya bukanlah aib. Lantaran bersifat kekerasan.
"Kalau soal aib ini bukan aib. Ini sifatnya penganiayaan dan saya bisa visum," tutur Venna Melinda.
Wanita berusia 50 tahun itu merasa tindakannya sudah tepat untuk melaporkan Ferry Irawan kepada pihak berwajib. Dan bahkan terjadi karena kehendak dari Sang Pencipta.
"Kalau pidana itu bukan aib dengan saya melaporkan udah pasti akan jadi konsumsi publik. Sekali lagi buat saya itu udah qodarullah," jelas Venna Melinda.
Lebih lanjut, Venna Melinda mengatakan jika berkas gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan telah selesai dibuat oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris.