Jeffry Simatupang juga menyampaikan pesan khusus untuk kuasa hukum Venna Melinda, yakni Hotman Paris. Ia meminta Hotman agar tidak mendahului pihak kepolisian.
"Kami juga menghimbau kepada tim kuasa hukum ibu V, jangan mendahului penegak hukum gitu," terang Jeffry. "
Baca Juga :
"Biarkan proses hukum berjalan, sebagaimana mestinya, biarkan itu dibuktikan di pengadilan nanti," sambungnya.
Jeffry pun mengatakan bahwa pihaknya bakal segera membuktikan dugaan KDRT yang dialamatkan kepada Ferry.
"Dari pernyataan yang pak Ferry berikan kepada kami, tidak pernah terjadi dugaan kekerasan dalam rumah tangga, kita akan buktikan di pengadilan," pungkasnya. (nes)