“Mamang Corla resmi kami laporkan UU ITE, 30 Januari 2023,” tulis Farhat Abbas dilansir dari akun Instagramnya.
Langkah itu diambilnya usai sebelumnya melayangkan somasi kepada wanita yang tinggal dan bekerja di Jerman itu. Ia memberikan waktu 2x24 jam agar Bunda Corla merespons somasinya tersebut.
Baca Juga :
“Kepada Mang Corla, ya somasi dari tanggal 24, resmi ya. Kalau kemarin kan hanya pernyataan saya dari Instagram, tapi kali ini adalah resmi,” ujar Farhat Abbas. (rth)