"Karena kalau dia buat laporan harus 2, dan dia gak mau melaporkannya, dia menganggap itukan masih ibu kandung saya katanya, dia masih belum tega gitu," lanjut Hotman Paris.
Namun kini, Norma Risma sudah berani mengambil keputusan tersebut. Zahra Amelia mengungkapkan, alasan Norma Risma akhirnya membuat laporan karena dia ingin mendapatkan keadilan atas masalah yang dialaminya beberapa waktu terakhir.
Baca Juga :
"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya.
Norma Risma sudah mempersiapkan strategi dengan membawa sebanyak empat saksi. Namun identitas para saksi itu tidak dapat diungkap pihaknya.
Baca Juga :