img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Kabar kurang sedap datang dari salah satu model sekaligus pembawa acara Tanah Air, Patricia Gouw. Pasalnya, sebagaimana pengakuannya, uang miliknya senilai Rp2 miliar telah raib.

Atas hal ini, Patricia Gouw sempat merasa depresi. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Patricia Gouw Diiming-imingi Jalur Damai

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Patricia Gouw sempat meluapkan rasa kekesalan dirinya melalui media sosial. Kekesalannya ini terkait dengan vonis bebas dia terdakwa, yakni Henry Surya serta Cipta June Indria perihal kasus investasi bodong Indosurya beberapa waktu lalu.

Awalnya, kedua belah pihak sempat menyepakati perjanjian damai dalam kasus ini. Hal ini disertai dengan persetujuan ganti rugi atas korban yang salah satunya adalah Patricia Gouw.

"Dari awal ada masalah ini kalau bisa kita damai saja, jalan damai dulu gitu dan emang aku ikutan jalan damai dia kok," ungkap Patricia Gouw saat ditemui awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 30 Januari 2023.

Perjanjian Ganti Rugi

Instagram/@patriciagouw
Foto : Instagram/@patriciagouw

Patricia Gouw mengaku telah dijanjikan ganti rugi atas kerugian uang senilai Rp2 miliar tersebut. Dalam kesepakatan tersebut, Patricia Gouw dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp8 juta setiap bulannya dalam durasi tujuh tahun.

Namun, apa yang Patricia Gouw dapatkan tidak sesuai janji. Ia hanya mengantongi sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta setiap bulannya, alih-alih Ro8 juta.

"Yang tadinya mau dibayar dibagi tujuh tahun, nanti perbulannya seharusnya sekitar Rp8 juta kalau dari Rp2 miliar. Aku cuma ditransfer Rp500 ribu, terus Rp1 juta. Jadinya ya gue ngomel lah tidak sesuai ekspektasi," kata Patricia Gouw.

"Jadi ya aku ngomong apa adanya dan maksudnya aku tidak melebih-lebihkan aku juga tidak mengurang-ngurangi keadaannya yang seperti itu," sambungnya.

Tak banyak yang Patricia Gouw harapkan. Ia hanya ingin keadilan ditegakkan.

"So far kita sebagai korban cuman bisa berharap ada keadilan di hukum Indonesia, kita kepengen lah uang kembali," ujar Patricia Gouw.

"Aku pribadi cuman pengin hukum yg adil," pungkasnya. (nes)

Topik Terkait