img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb LokalFarhat Abbas yang beberapa kali ungkap akan somasi Bunda Corla menunjukkan keseriusannya. Bahkan, ia meminta waktu 2 kali 24 jam untuk Bunda Corla mengindahkan somasinya itu.

Lebih lanjut, Farhat Abbas yang ungkapkan jika Bunda Corla buka perempuan tulen itu membahas gaya dan suara selebgram tersebut. Seperti apa? Yuk simak sampai habis.

Farhat Abbas Serius Somasi Bunda Corla ke Polisi

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Sebelumnya, Farhat Abbas menyatakan di Instagram pribadinya akan somasi Bunda Corla. Ia juga beberapa kali mengatakan jika Bunda Corla bukan perempuan tulen.

Dianggap tidak serius dengan somasi Bunda Corla, rupanya Farhat Abbas pun menunjukan keseriusannya dengan datang ke pihak kepolisian. Tujuannya menurutnya agar Bunda Corla jera dengan sikapnya yang dianggap pengacara tersebut melanggar hukum.

“Kepada mang Corla, ya somasi dari tanggal 24, resmi ya, kalau kemarin kan hanya pernyataan saya dari Instagram, tapi kali ini adalah resmi," ujar Farhat Abbas seperti dilansir dari akun Instagram @viral_seleb pada 29 Januari 2023.

Bahkan, pengacara tersebut ancam laporkan Bunda Corla dalam kurun waktu 2x24 jam jika tidak merespon ssomasi tersebut. Ia menuduhkan pemilik nama Cynthia Corla Pricillia tersebut atas tuduhan UU pornografi serta UU ITE.

"Menyangkut UU pornografi dan UU ITE, Setelah kami kumpulkan bukti-bukti yang menyangkut adanya kegiatan pornografi gerak, kata-kata, suara, gambar, pakaian, yang kita anggap melanggar UU pornografi," jelas Farhat Abbas.

Farhat Abbas Bahas Gaya dan Suara Bunda Corla

Instagram/farhatabbasofficial
Foto : Instagram/farhatabbasofficial

Kerap berpendapat bahwa Bunda Corla bukan wanita tulen, Farhat Abbas baru-baru ini membahas gaya dan suara selebgram tersebut selama di Jakarta. Ia menganggap Bunda Corla makin menunjukan gaya dan suara lelakinya.

“Mamang Cocor makin lama di Jakarta dan bergaul dengan sesama bencornya makin tampak gaya dan suara lakinya," tulis Farhat Abbas melalui Instagram Story pada 29 Januari 2023. (bbi)

Topik Terkait