IntipSeleb Lokal – Sidang lanjutan terdakwa Putri Candrawathi terkait pembunuhan almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, membuat jaksa berasumsi jika Putri Candrawathi dengan sengaja mengganti pakaian seksi pada saat kejadian di Magelang.
Membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Putri Candrawathi merasa keberatan atas tudingan Jaksa tersebut. Benarkah? Scroll artikel berikut ini!
Disebut Pakai Baju Tak Senonoh
Pasca beredar kabar terdakwa Putri Candrawathi yang dituntut selama 8 tahun penjara terkait kasus pembunuhan brigadir J, beredar tudingan Jaksa yang menyebut jika Putri dengan sengaja mengganti pakaian seksi pada saat mengaku terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Atas tuduhan Jaksa tersebut, pihak Putri Candrawathi merasa keberatan dan tak terima.
"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya," ujar Putri Candrawathi di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Viva.co.id, pada Rabu, 25 Januari 2023.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mempertegas jika hal tersebut memang kebiasaan rutin Putri sebelum bergegas tidur dan beristirahat. Bahkan menurut keterangan Febri jika kliennya itu belum sempat mengganti pakaiannya hingga balik ke Jakarta.
"Terdakwa memakai pakaian seksi untuk memuluskan skenario tembak menembak dan pelecehan seksual di Duren Tiga. Padahal fakta di persidangan menunjukan bahwa terdakwa berganti pakaian karena merupakan kebiasaan sebelum tidur atau istirahat," tutur Febri Diansyah.
Merasa Keberatan
Dianggap tuduhan tak mendasar soal sengaja mengganti pakaian, Febri Diansyah menyebut jika tudingan Jaksa tersebut kurang akurat lantaran tak memiliki bukti.
"Tidak ada satu bukti yang mendukung tuduhan tersebut, kecuali kesimpulan yang dibangun penuntut umum (JPU) hanya berdasarkan asumsi," tegas Febri Diansyah.
Usut punya usut usaha Putri mengganti pakaian saat setibanya di komplek Polri Duren Tiga tersebut, dianggap hanya memuluskan skenario Ferdy Sambo.
"Untuk menjalankan skenario, saksi Putri seolah-olah akan dilecehkan atau diperkosa oleh korban sehingga terjadi tembak-menembak antara korban dengan saksi Richard Eliezer," ujar Jaksa pada sidang 16 Januari 2023.
"Lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi dengan mengganti pakaian lebih seksi dengan baju kemeja dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam. Seolah-olah korban kemudian berniat melecehkan atau memperkosa saksi Putri Candrawathi," imbuhnya.