“Kami punya anak yang butuh perhatian orang tua, apalagi ibu. Saya punya anak bayi 10 bulan, sedangkan kakak-kakaknya masih sekolah. Apalagi di situasi seperti ini anak ketiga kami baru tahu kalau bapak ibunya ditahan sejak bulan Oktober karena dia masih karantina di sekolahnya,” terangnya.
Tidak hanya itu, Putri juga menyebut nota pembelaan ini ditulis seorang perempuan yang disakiti dan difitnah. Putri Candrawathi menegaskan beberapa hal terkait fakta-fakta yang terungkap. Menurutnya, Brigadir J telah melakukan tindakan kekerasan seksual kepadanya di Magelang, Jawa Tengah.
"Saya adalah korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan yang dilakukan almarhum Yosua," lanjutnya.
Putri mengaku tidak pernah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J, sebagaimana dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Kedatangannya ke rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, disebutnya hanya untuk beristirahat.
"Saya sepenuhnya tidak mengetahui suami akan datang ke Duren Tiga 46, lokasi di mana saya beristirahat melakukan isolasi dan menunggu hasil PCR," jelasnya.