"Oleh pria bernama MW lalu sudah kami lakukan upaya hukum pidana di Polres Jakarta Selatan dan prosesnya sangat cepat saya mengapresiasi," jelas Koko.
"Lalu juga hanya dalam 3 hari laporan kami langsung naik sidik. Malam ini kami langsung datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melanjutkan laporan kita," ujar Koko.
Baca Juga :
Laporan ini telah teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/246/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (jra)