"Kenapa kami melaporkan? karena Lutfi ini pengen ya dalam pesan moralnya dia, bahwa ini anak bangsa harus diselamatkan gak boleh ini (ngemis online) menjamur," kata Sukardin selaku kuasa hukum Lutfi Agizal saat dihubungi baru-baru ini.
"Ini kan kayak jamur jatuhnya, dari NTB terus pada saat diupdate oleh hasilnya sampai puluhan juta sampai ratusan penghasilan itu maka menjamur ke daerah-daerah lain, ke Jawa, Sumatera, Banten segala macam itu pada diikutin semua," katanya lagi.
Alasan Buat Laporan
Tren mengemis online berpotensi membuat anak muda jadi terinspirasi untuk melakukan eksploitasi kepada orang tua. Tak sampai di situ saja, dengan adanya konten tersebut budaya malas bisa tercipta.
"Sehingga ini berbahaya juga bagi anak bangsa, jadi nanti anak-anak muda itu yang lansia juga bisa dieksploitasi, yang anak-anak muda malah pada malas gak mau kerja, gampang cari duit ya seperti itu," Ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengkhawatirkan jika citra Indonesia akan buruk di mata dunia. Oleh sebab itu, Lutfi Agizal mendorong pemerintah lebih tegas untuk menangani hal tersebut.