IntipSeleb Lokal – Ferry Irawan kini menjadi tahanan dari Polda Jawa Timur atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada Venna Melinda. Pihak kepolisian menyampaikan jika pihak keluarga sudah mengajukan penangguhan penahanan.
Namun, pengajuan penangguhan penahanan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan pengkajian. Seperti apa kelanjutan kasusnya? Berikut artikelnya.
Ajukan Penangguhan Penahanan
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Dirmanto menyampaikan jika surat penangguhan penahanan Ferry Irawan telah diterima. Saat ini surat tersebut dilakukan pengkajian terlebih dahulu.
"Memang benar Ditreskrimum Polda Jatim menerima pengajuan penangguhan penahanan. Namun demikian, informasi dari penyidik yang kami terima masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat tersebut," kata Kombes Pol Dirmanto kepada awak media.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan kembali melakukan pemeriksaan tambahan kepada Venna Melinda dan Ferry Irawan.
"Minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua orang tersebut, baik pelapor maupun terlapor," katanya.
Barang Bukti Identik
Sementara itu, Kabid Laboratorium Forensik Polda Jatim Kombes Polisi Sodiq Pratomo menyampaikan jika dari seluruh bukti yang diterima 3 sample darah dari Venna Melinda dinyatakan benar.
Sehingga bisa dipastikan jika darah di TKP dan di baju dari Venna Melinda adalah darahnya sendiri usai kejadian KDRT.
"Dilakukan pemeriksaan DNA dan hasilnya ketiga barang bukti tersebut seluruhnya identik atau match dengan darah saudara Venna Melinda. Jadi, memang darah saudara Venna Melinda," ujarnya.
Diketahui belum lama ini, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT setelah dilaporkan istrinya sendiri, Venna Melinda. Peristiwa dugaan KDRT itu terjadi saat Ferry dan Venna menginap di sebuah kamar hotel di Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, gara-gara itu hidung Venna mengalami luka.