img_title
Foto : Instagram/ferryirawanreal

IntipSeleb LokalFerry Irawan kini menjadi tahanan dari Polda Jawa Timur atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada Venna Melinda. Pihak kepolisian menyampaikan jika pihak keluarga sudah mengajukan penangguhan penahanan.

Namun, pengajuan penangguhan penahanan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan pengkajian. Seperti apa kelanjutan kasusnya? Berikut artikelnya.

Ajukan Penangguhan Penahanan

Instagram/ferryirawanreal
Foto : Instagram/ferryirawanreal

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Dirmanto menyampaikan jika surat penangguhan penahanan Ferry Irawan telah diterima. Saat ini surat tersebut dilakukan pengkajian terlebih dahulu.

"Memang benar Ditreskrimum Polda Jatim menerima pengajuan penangguhan penahanan. Namun demikian, informasi dari penyidik yang kami terima masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat tersebut," kata Kombes Pol Dirmanto kepada awak media.

Topik Terkait