IntipSeleb Lokal – Ferry Irawan kini ditahan setelah menjadi tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebelum itu, Ferry ternyata tidak bisa pulang ke Jakarta.
Hotman Paris kuasa hukum dari Venna Melinda mengungkapkan bukan karena pemeriksaan tetapi Ferry Irawan tidak memiliki ongkos untuk pulang ke Jakarta. Seperti apa kelanjutannya? Berikut artikelnya.
Bikin Polisi Ngeluh
Hotman Paris mengungkapkan jika ada salah satu oknum kepolisian yang mengeluh kepadanya. Sebab, mereka dimintai uang oleh Ferry Irawan yang ingin pulang.
"Intinya ada oknum aparat yang ngeluh ke saya soal itu. Katanya dia sampai pusing karena dimintain duit supaya bisa pulang," ujar Hotman Paris di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023.
Hotman Paris menyampaikan jika oknum itu mengaku diminta uang agar Ferry Irawan bisa kembali ke Jakarta.
"Ya intinya ada oknum aparat ngeluh sama saya, pusing gue pulang ke Jakarta pun gak ada ongkosnya gue harus, aku dimintain uang untuk supaya bisa balik ke Jakarta. Saya gak tau tanggal berapa, mungkin sekitar tanggal 10 atau 11 kali ya sebelum saya datang," katanya.
Minta Uang ke Venna Melinda
Hotman Paris juga menjelaskan jika selama ini Ferry Irawan sering meminta uang untuk segala keperluan pribadinya. Bahkan, Ferry Irawan juga meminta untuk dibayarkan tagihan cicilannya.
"Nggak tahu, tapi yang jelas ada banyak video dia yang Venna kirim ke saya sambil nangis-nangis. Aku baru tahu juga kalau dia keluar rumah, dia minta uang Grab 150 ribu, minta uang pulsa 230 ribu, Venna harus bayar cicilan dia kayak Shopee gitu 5 juta sebulan. Aduh, parah banget," katanya.
"Iya, katanya cicilan Shopee itu selama menikah si Venna yang bayar. Itu gimana coba?" sambungnya.
Diketahui belum lama ini, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT setelah dilaporkan istrinya sendiri, Venna Melinda. Peristiwa dugaan KDRT itu terjadi saat Ferry dan Venna menginap di sebuah kamar hotel di Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, gara-gara itu hidung Venna mengalami luka.